banner
banner
banner
Rabu, 8 September 2010
mimbar

  Opini  
 

Sabtu, 13 Maret 2010

Satya

Ancaman Boikot DPR Kekanak-kanakan

Oleh : Satya Nugraha

Meskipun belum ada keputusan hukum yang menyatakan Sri Mulyani sebagai pihak yang bersalah dalam keputusan bailout Bank Century namun DPR berencana untuk memboikot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, keputusan pemboikotan tersebut baru akan diputuskan di Sidang Paripurna. “Saat ini DPR sedang menjalani reses persidangan dan baru akan kembali melakukan sidang paripurna pada 5 April mendatang di mana salah satu agendanya adalah pemboikotan terhadap Sri Mulyani,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga anggota Pansus Century, Tjatur Sapto Edy mengatakan, penanganan kasus Century saat ini sudah berjalan dengan lancar, baik dari sisi administratif, politik, maupun hukum. Karena itu, dia meminta anggota DPR lainnya untuk tetap bijak dan berhati dingin.

Menurut Tjatur, bila sampai DPR memboikot Sri Mulyani, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Sebab, banyak dampak yang ditimbulkan apabila DPR memboikot Sri Mulyani saat menyampaikan APBN Perubahan 2010.

Salah satu dampak yang bisa muncul adalah potensi kenaikan harga BBM yang akan dinaikkan tanpa ada campur tangan DPR. ”Kalau DPR memboikot, maka pemerintah bisa menaikkan harga BBM tanpa pertimbangan DPR, karena DPR memboikot. Nanti DPR yang akan dipermasalahkan oleh masyarakat,” katanya, di Jakarta, Jumat (12/3/2010).

Potensi kenaikan harga BBM itu sangat terbuka, karena saat ini harga minyak mentah sudah mencapai US$ 80 per barel. Padahal, dalam UU APBN 2010 ditetapkan bahwa harga minyak mentah adalah US$ 65 per barel. ”Dalam UU APBN 2010 disebutkan, apabila harga energi naik di atas 10%, maka pemerintah bisa menaikkan harga energy. Dengan kenaikan harga minyak mentah dari US$ 65 per barel menjadi US$ 80 per barel, maka itu berarti prosentase kenaikan lebih dari 10%. Artinya, pemerintah berhak menetapkan kenaikan harga BBM. Bila DPR tidak memberikan sentuhan atas kenaikan harga BBM ini, maka DPR bisa dituding sebagai biang kerok kenaikan harga BBM,” kata Tjatur.

Ketua DPR Marzuki Alie juga tidak sepakat dengan rencana sejumlah anggota DPR yang ingin memboikot kehadiran Menkeu Sri Mulyani di DPR. Marzuki menilai gagasan itu hanya usulan sekelompok oknum anggota DPR yang tidak bertanggungjawab. ”Wacana itu kalau konstitusional akan kita pertimbangkan. Karena tidak konstitusional, yakinlah itu hanya ambisi kelompok saja,” katanya, Jumat (12/10/2010).

Setelah tuntutan untuk menonaktifkan Sri Mulyani dari jabatan Menkeu tidak mendapat respon dari Presiden SBY, ambisi sejumlah anggota DPR untuk melengserkan Sri Mulyani tampaknya masih berlanjut. Padahal berdasarkan konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian Menteri merupakan Hak Prerogatif Presiden. DPR seharusnya menghargai konstitusi dan tidak memaksakan kehendak demi kepentingan politik sesaat.

Apabila tidak mau disebut kekanak-kanakan, ancaman sejumlah anggota DPR untuk memboikot Menkeu Sri Mulyani sebaiknya tidak perlu. Anggota DPR harus lebih bijak bersikap, demi kepentingan masyarakat yang lebih besar

Boikot DPR terhadap Menkeu Sri Mulyani hanya akan memunculkan penilaian negatif bahwa DPR masih belum naik kelas karena seringkali mengumbar emosi seperti anak-anak.

Satya Nugraha
Perumahan Kota Wisata
Cibubur

 
Artikel lain :
Rabu, 8 September 2010
ronald
Rabu, 8 September 2010
wawan
Selasa, 7 September 2010
Gracelina
Selasa, 7 September 2010
Ade Rachman
mimbar

Copyright 2004 jagat-isu.info