|
Sabtu, 6 Maret 2010
Fathya MP
Waspadai, Zat Berbahaya dalam Mainan Produk Cina
Oleh : Fathya MP
Saat ini, perdagangan bebas dengan Cina masih menjadi polemik di kalangan para pengusaha menengah di tanah air. Mereka menilai bahwa melakukan perdagangan dengan Cina hanya akan membuat industri kecil semakin terpuruk (kalah bersaing). Meskipun dihadapkan dengan dilemma itu, apapun nantinya kita harus siap menghadapi ACFTA.
Memang seperti kita ketahui bahwa produk dari Cina dikenal harganya sangat murah, namun soal kualitas dan keamanan masih tanda tanya. Belum lama ini, beberapa jenis mainan dari Cina diduga mengandung merkuri atau cat berbahaya. Kementerian Perdagangan tengah memeriksa 7 jenis produk mainan impor dari China yang diduga mengandung zat berbahaya itu. Ke tujuh produk mainan itu diperoleh dari sampel pasar mainan di Asemka dan Pasar Gembrong, Jakarta.
Direktur Pengawasan Barang Beredar Kementerian Perdagangan Inayat Iman, mengatakan 7 jenis mainan itu masih diuji dilaboratorium. Kepastian adanya zat berbahaya terhadap barang mainan impor tersebut akan segera diumumkan. Jika hasil laboratorium sudah keluar dan ternyata mainan-mainan tersebut terbukti mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan segera melakukan penarikan terhadap produk-produk mainan tersebut. Inayat tidak menjelaskan 7 jenis mainan anak-anak tersebut.
Sementara itu, Direktur Industri Aneka Kementerian Perindustrian Budi Irmawan mengakui adanya rembesan produk-produk mainan impor eks China yang diduga masuk secara illegal dan mengandung zat-zat berbahaya. Produk-produk tersebut umumnya jenis produk kelas bawah (low end) dan biasanya masuk di pasar-pasar tradisional yang ditawarkan dengan harga sangat murah. Meski saat ini sudah ada ketentuan pelabuhan khusus untuk importasi untuk produk mainan, tetap ada kemungkinan pelanggaran nomor HS (harmonize system) dan modus importasi borongan.
Menyikapi masalah ini, sebetulnya kita bisa mengambil peluang terhadap produk Cina yang diduga mengandung bahan berbahaya itu. Kita bisa memanfaatkannya yaitu dengan mengkampanyekan bahwasannya produk negara kita lebih aman daripada produk dari luar negeri. Memang, kita boleh saja memilih barang dengan harga yang murah, tapi kita juga harus bijak dalam melihat aspek keamanannya (mengandung bahan berbahaya atau tidak). Dengan adanya momen ini, pengusaha kita dihimbau tidak perlu takut lagi dalam menghadapi ACFTA. Mau pilih barang dengan harga murah namun keamanannya tidak terjamin atau pilih barang hasil dalam negeri dengan harga sedikit mahal dan keamanannya terjamin. Di sini sikap kita diuji, apakah kita akan memilih barang produksi luar negeri yang harganya murah atau barang dalam negeri dengan harga yang sedikit mahal. Terserah, pilihan ada ditangan kita.
Fathya MP
Warung Buncit 145, Jakarta Selatan
|