|
Senin, 26 November 2007
Hari Guru
Oleh : PR
TANGGAL 25 November, para guru Indonesia, memperingati hari ulang tahunnya. Kali ini, tidak ada gebyar acara buat para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Pada ulang tahunnya di 2007 ini, para guru di Indonesia masih memprihatinkan rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Persentase anggaran pendidikan 20% seperti diamanatkan undang-undang guna menunjang kualitas pendidikan, hingga kini baru sebatas keinginan dan belum teralokasikan secara nyata dalam APBN maupun APBD.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) H. Moch. Surya, terkait peringatan Hari Guru, masih bicara soal perjuangannya menyejahterakan para guru. Surya mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang guru dan merealisasikan anggaran 20% untuk bidang pendidikan. PP Guru memang perlu, karena mengatur banyak hal tentang profesi guru, terutama kesejahteraan guru dan perlindungan hukum terhadap guru.
Selama ini, keinginan untuk menyejahterakan para anggota PGRI ini memang sudah ada. Namun, karena kondisi keuangan negara yang sedang seret, tidak semua bisa menikmati peningkatan kesejahteraan ini. Itu yang kemudian melahirkan adanya program sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Padahal, kita tahu, dengan gaji Rp 2 juta bagi guru golongan IVa, hampir tidak mungkin seorang guru bisa menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi.
Yang kemudian banyak ditemukan, guru nyambi jadi pedagang multi level marketing, sopir angkot, bahkan jadi tukang ojek. Para guru sadar, mencari tambahan di luar itu akan mengurangi pengabdiannya di sekolah. Tapi, mau bagaimana lagi.
Mudah-mudahan tekad pemerintah untuk menyejahterakan guru, segera bisa dirasakan seluruh anggota PGRI. Peraturan Pemerintah (PP) Guru segera dibuat, anggaran pendidikan 20% segera dipenuhi, dan semua yang diamanatkan dalam undang-undang dan PP Guru segera dijalankan secara konsekuen sehingga guru akan cepat sejahtera, semakin berkualitas, dan semakin tinggi pengabdiannya yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun, di saat pemerintah belum mampu untuk menyejahterakan guru, bukan berarti guru boleh berleha-leha mengajar dan sering menelantarkan anak didiknya. Sebagai pendidik yang sejak diangkat sudah berkomitmen untuk mengabdi bagi kemajuan pendidikan, tentu tidak pantas jika hanya karena gaji kecil, para guru kemudian menjadi berkurang dedikasinya. Sejauh ini kita percaya, para guru Indonesia tetap berdedikasi tinggi kendati kesejahteraan mereka selama ini sangat memprihatinkan. Dirgahayu Guru Indonesia.***
|